Verifikasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di Kecamatan Karanglewas
Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dengan mengefektifkan 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Apa saja 5 pilar STBM itu ?
- Stop Buang Air Besar Sembarangan, yaitu kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit ;
- Cuci Tangan Pakai Sabun, yaitu perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun ;
- Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, yaitu kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip hygiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga ;
- Pengamanan Sampah Rumah Tangga, yaitu melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip : mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang ;
- Pengamanan Limbah cair Rumah Tangga, yaitu melakukan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.
Pada hari Selasa tanggal 13 September 2022 di 5 Desa dalam wilayah Kecamatan Karanglewas (Desa Karangkemiri, Desa Karanggude Kulon, Desa Pangebatan, Desa Pasir Wetan dan Desa Tamansari) telah dilaksanakan verifikasi sebagai tindak lanjut dari evaluasi desa ODF dan perencanaan kegiatan Desa STBM Puskesmas Karanglewas.
Secara serempak di 5 Desa tersebut di atas,telah dilakukan verifikasi STBM dengan mengacu pada 5 Pilar STBM oleh Tim Kecamatan Karanglewas yang berjumlah 25 orang dan dibantu oleh Perangkat Desa serta Kader Kesehatan Desa. Tim Kecamatan adalah Camat Karanglewas, Danramil 22 Karanglewas, Kapolsek Karanglewas, Ketua TP PKK Kecamatan Karanglewas, Babinsa, Babinkamtibmas, ASN Kecamatan Karanglewas dan Puskesmas Karanglewas.