Sosialisasi Program Jateng Merah Putih
Telah dilaksanakan Sosialisasi Program Jateng Merah Putih di Pendopo Kecamatan Karanglewas pada Rabu, 22 Januari 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan bermotor. Melalui program “Jateng Merah Putih”, dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapatkan diskon mencapai 13,94 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 24,70 persen.
Program ini hanya berlaku mulai dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025. Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju!