
MUSYAWARAH ANTAR DESA PERSIAPAN PEMBENTUKAN UNIT PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PNPM MPd MENJADI BUM DESA BERSAMA LKD KECAMATAN KARANGLEWAS
Menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesa Bersama), pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 bertempat di pendopo Kecamatan Karanglewas telah dilaksanakan sosialisasi dan musyawarah antar desa (MAD), yang diikuti perwakilan dari 13 desa di Kecamatan Karanglewas sejumah 95 orang. Peserta MAD terdiri dari beberapa unsur yaitu Kepala Desa, BPD, Tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok simpan pinjam perempuan (SPP).
Hadir sebagai narasumber dan fasilitator kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) adalah perwakilan dari Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Banyumas, Camat Karanglewas dan hadir juga sebagai tamu undangan Danramil 22 Karanglelas serta Kapolsek Karanglewas.
Kegiatan tersebut memperoleh kesepakatan dan hasil sebagai berikut :
- Nama BUMDesa Bersama LKD yang akan didaftarkan adalah BUMDesa Bersama “LKD LIRINGGALIH 13” dengan alternative lain adalah BUMDesa Bersama LKD “LIRINGGALIH” ;
- Memberikan Kuasa kepada salah satu Kepala Desa yaitu Bapak Sutarko agar mendaftarkan Nama BUMDesa Bersama untuk mendapatkan Badan Hukum ;
- Menyepakati jadwal kegiatan musyawarah desa di 13 desa dalam wilayah Kecamatan Karanglewas ;
- Pembentukan Tim Penyusun Draft Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades) tentang Pendirian dan Pengesahan Anggaran Dasar BUMDesa Bersama LKD, Draft Peraturan Bersam Kepala Desa (Permakades) tentang Anggaran Rumah Tangga dan Draft Prigram Kerja ;
Camat karanglewas dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedepan jenis usaha yang dikelola oleh BUMDesa Bersama tidak hanya pada dana bergulir di masyarakat, akan tetapi bisa mencari jenis usaha baru yang sesuai dengan potensi wilayah dan kearifan lokal.